“KPK mengingatkan agar yang bersangkutan hadir secara kooperatif sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan,” tambah Ali.
Ricky diduga telah menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.
Sampai saat ini, tim penyidik telah menyita sejumlah aset milik Ricky dengan total nilai mencapai puluhan miliar.
Pada hari Senin 15 Mei 2023, KPK juga memanggil Andi Arief, Ketua Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat.