Tanpa Fraksi PDIP, 8 Fraksi DPR RI Tolak Sistem Proposional Tertutup Coblos Partai!

  • Bagikan
8 Fraksi DPR RI saat konferensi pers tolak sisten coblos partai. (Foto: twitter @FPKSDPRRI)

Kahar mengatakan para bacaleg yang merasa dirugikan mungkin saja meminta ganti rugi jika merasa hak konstitusionalnya dirugikan jika sistem coblos gambar partai betul-betul diberlakukan. Kahar mengatakan ratusan ribu orang bisa saja menuntut ganti rugi ke MK karena hal ini.

“Kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu akan meminta ganti rugi, paling tidak mereka kan mengurus SKCK dan sebagainya. Kepada siapa ganti rugi mereka minta? Bagi yang memutuskan sistem tertutup. Bayangkan kalau 300 ribu orang itu minta ganti rugi dan kalau anu dia datang berbondong-bondong ke MK, agak gawat juga MK ini,” imbuh Kahar.

“Bukan kita minta, kan mereka itu mendaftar ya, daftar itu undang-undang yang berlaku sampai sekarang itu yang terbuka, jadi mereka nggak salah, sampai dengan pendaftaran kemarin, sistem yang berlaku adalah sistem terbuka. Jadi kalau ada yang mencoba merobah sistem itu, orang banyak itu akan protes dan kita nggak suruh, karena mereka kan kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih, ya kan kalau dengan sistem tertutup dia nggak bisa dipilih, yang bisa dipilih partai politik, itu persoalannya. Ini bukan kita mengada-ada, itu realitas yang ada berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang berlaku saat ini,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan