RFN dan NR tersebut mengancam akan menyebarkan video seronok selama 47 detik jika Rebecca tidak membayar sejumlah uang yang diminta.
Namun, Rebecca Klopper hanya membayar sebesar Rp30 juta, sedangkan pelaku meminta Rp50 juta.
“Iya, benar bahwa dia diperas, dan dia telah mentransfer sejumlah uang. Dia diminta untuk membayar Rp50 juta, tetapi yang telah dikirim hanya sebesar Rp30 juta,” ujarnya.
Yang menarik, Rebecca diminta untuk mengirim uang tersebut ke rekening orang lain, bukan ke rekening pribadi dua pelaku pemerasan.
“Hanya ada satu rekening, tetapi pemilik rekening bukanlah pelaku, pemilik rekening hanya menyediakan jasa rekening untuk mengaburkan identitas pelaku,” jelasnya.
Kabarnya, kasus yang menimpa Rebecca Klopper masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.