Indo1.id – Pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu (21/6/2023).
Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, pencabutan status pandemi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:
– Angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
– Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.