Mulai Hari Ini, Jokowi Resmi Umumkan Mencabut Status Pandemi Covid-19!

  • Bagikan
Presiden Jokowi dalam konferensi pers.(foto: tangkapan layar youtube sekretariat presiden)

Indo1.id – Pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu (21/6/2023).

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  DKI Jakarta Mengkaji Syarat Kepemilikan Garasi Untuk Perpanjang Masa Berlaku STNK Dan SIM Pemilik Mobil.

Jokowi mengatakan, pencabutan status pandemi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:

– Angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

– Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan