Rekomendasi tersebut mencakup aspek hukum, administrasi, dan kondusivitas di Indramayu.
“Kami juga melakukan penggalian data lapangan terkait semua yang terjadi dalam permasalahan ini, dan telah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang berdampak pada aspek hukum, administrasi, dan keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat,” tambahnya.
Kang Emil menyatakan bahwa rekomendasi hasil investigasi akan ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Selain itu, aparat penegak hukum juga akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Tujuan dari rekomendasi tim investigasi adalah untuk menyelesaikan polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat.
“Dengan selesainya penyampaian laporan, insya Allah Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengikuti rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat.
Semoga arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, namun tentu saja dengan kehati-hatian karena melibatkan aspek hukum, administrasi, dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana.
Oleh karena itu, kita harus mencari solusi terbaik untuk situasi ini,” ujar Kang Emil.








