Sementara itu, saya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah,” ungkap Mahfud setelah menjadi khatib dalam Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Selain itu, Mahfud juga menekankan bahwa negara tidak hanya harus mengejar orang yang memiliki utang kepada negara, tetapi juga harus menyelesaikan utang negara kepada rakyat dengan segera.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh Jusuf Hamka, yang menyatakan bahwa Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud bergerak cepat dalam menagih utang negara kepada debitur BLBI, tetapi lambat dalam menagih utang kepada warga hingga berlarut-larut.
Mahfud menyatakan bahwa permasalahan utang pemerintah kepada Jusuf Hamka terkait dengan hukum perdata, sehingga tidak bisa ditangani dengan terburu-buru seperti perkara pidana yang harus ditindaklanjuti oleh negara.
“Ini merupakan masalah hubungan hukum perdata, mengenai utang piutang.