Menko Polhukam Mahfud MD Berikan Tiga Solusi Atasi Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD Berikan Tiga Solusi Atasi Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun. (Instagram mohmahfudmd foto)

Umat Islam dan masyarakat secara umum mempertanyakan transparansi dalam pembiayaan proyek tersebut.

Ponpes Al Zaytun juga menuai kontroversi dalam hal pelaksanaan ibadah.

Beberapa praktik yang dianggap tidak biasa, seperti penempatan saf shalat Idul Fitri yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, telah memunculkan perdebatan di masyarakat.

Pemerintah akan memberlakukan sanksi administrasi dan pidana terhadap Ponpes Al Zaytun sebagai respons terhadap kontroversi tersebut.

Baca Juga :  Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan : 70 Persen Gen Z Antusias Memilih di Pilkada Tangsel

Selain itu, Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, juga dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).

Meski laporan mengenai kelompok ini sudah diajukan beberapa kali, sulit untuk membuktikan keberadaan NII KW 9 karena mereka bergerak secara rahasia.

Pemerintah saat ini sedang melakukan investigasi terhadap Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun secara menyeluruh.

Baca Juga :  Mahfud MD : Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Langgar Hukum

Keputusan terkait tindakan yang akan diambil akan dibuat setelah proses investigasi selesai dilakukan oleh pihak berwenang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan