Ternyata QRIS Sudah Bertarif Mulai 1 Juli 2023, Cek Tarifnya!

  • Bagikan
Gambaran pemakaian QRIS untuk pembayaran. (Foto: QRIS)

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif MDR QRIS ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pedagang, dan PJP.

Selain itu, penyesuaian ini juga dimaksudkan untuk mendorong inovasi dan investasi di sektor sistem pembayaran.

“Penyesuaian kebijakan MDR QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3% efektif sejak 1 Juli 2023,” ujar Perry dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga :  Baku Tembak Densus 88 Di Lampung, Dua Terduga Teroris Tewas.

Penyesuaian tarif MDR QRIS ini tentu berdampak bagi para pelaku usaha mikro yang menggunakan layanan QRIS sebagai media pembayaran.

Mereka harus membayar biaya sebesar 0,3% dari setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen menggunakan QRIS.

Hal ini bisa menimbulkan beban tambahan bagi para pedagang, terutama di masa pasca pandemi Covid-19 yang menghambat aktivitas ekonomi.

Baca Juga :  Manuver Anies Jatuhkan Jokowi Lewat Postingan Baca Buku Sentil Utang Negara

Beberapa pedagang khawatir bahwa penyesuaian tarif MDR QRIS ini akan mengurangi omzet dan keuntungan mereka.

Namun, ada juga pedagang yang tidak keberatan dengan penyesuaian tarif MDR QRIS ini, karena mereka masih merasakan manfaat dari layanan QRIS.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan