Viral! Gegara Lakukan Pengrusakan Rumah Selingkuhan Suaminya, Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka !

  • Bagikan
Sosok Jenny Rachman dan Kakak kandungnya Rita Rachman saat pose di warung kopi klotok miliknya (foto: Instagram/@jennyrachman)

“Kasus itu ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka,” ucap Johnson Panjaitan selaku pengacara Alia Karenina, pada Jumat (7/7/2023).

Johnson Panjaitan yang juga kuasa hukum Supradjarto, suami Jenny Rachman, mengatakan jika sang artis sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.

Jenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2023, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2023.

Baca Juga :  Parah ! Istri Rendy Kjaernett Ungkap Jika Suaminya Sering Sewa Hotel Demi Ketemuan Sama Syahnaz

Sayang pada tanggal tersebut, Jenny Rachman dan kakaknya mangkir dalam pemeriksaan.

Hingga akhirnya lewat pengacara, ia meminta restorative justice.

Polisi kemudian melakukan panggilan kedua di 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan