Indo1.id – Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait dengan status Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, yang telah diumumkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penerimaan suap terkait proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan.
Presiden dengan tegas menyatakan bahwa dia menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap kepala Basarnas atas dugaan tindakan korupsi.
“Jika ada pihak yang melanggar sistem dan melakukan penerimaan suap dari proyek tersebut, dan kemudian terkena OTT, maka perlu dihormati proses hukum yang berlaku,” ujar Jokowi pada hari Kamis, 27 Juli 2023, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di seluruh kementerian dan lembaga.
Hal ini merupakan langkah yang diambil guna mencegah terjadinya praktik korupsi di dalam proses tersebut.