KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

  • Bagikan
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Foto: Instagram @info.bulukumba)

Namun, rekomendasi yang diberikan Pramono diduga melanggar aturan.

Sebagai imbalan atas rekomendasi dan peran perantara yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 28 miliar.

Dana korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli rumah mewah senilai Rp 20 miliar, berlian senilai Rp 652 juta, dan pembelian polis asuransi senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menerima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah di Istana Merdeka

Kini, Andhi Pramono telah ditahan oleh KPK dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan aliran uang dan korupsi ini.

Kasus ini terus didalami oleh pihak berwenang untuk mencari kebenaran dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan