Pengadilan Tertinggi Tolak Revisi Kepemimpinan Partai Demokrat yang Diajukan oleh Moeldoko

  • Bagikan
Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko. (Foto: Instagram @kita_moeldoko)

Indo1.id – Pengadilan Tertinggi (MA) menampik usaha revisi ulang (RU) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepemimpinan Partai Demokrat.

“Putusan jelas: ditolak,” seperti yang tertulis dalam status perkara 128PK/TUN/2023 yang diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, MA telah menolak upaya banding kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak pimpinan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan