Salah satu kritik datang dari Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. Ia menolak usulan DPD RI karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia juga menegaskan bahwa penundaan pemilu hanya bisa dilakukan jika ada perubahan UUD 1945 secara keseluruhan, bukan dengan addendum amandemen.
“Penundaan pemilu itu tidak bisa dilakukan dengan addendum amandemen UUD 1945. Itu harus dilakukan dengan perubahan UUD 1945 secara keseluruhan. Karena itu menyangkut sistem politik dan sistem pemerintahan kita,” kata Titi dalam sebuah diskusi, Kamis 10 Agustus 2023.
Titi juga mengkritik usulan DPD RI untuk menjadikan MPR sebagai lembaga yang memilih dan melantik presiden.
Ia menilai bahwa hal itu akan mengurangi kedaulatan rakyat dan mengembalikan kekuasaan absolut MPR seperti di era Orde Baru.
“Kalau MPR memilih dan melantik presiden, itu artinya kita kembali ke sistem semipresidensial atau sistem parlementer. Padahal kita sudah sepakat untuk menganut sistem presidensial. Jadi, saya kira usulan DPD RI ini tidak sesuai dengan semangat reformasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pembahasan addendum amandemen UUD 1945 masih terus berlangsung.
Ia mengatakan bahwa MPR masih mendiskusikan apakah pembahasan tersebut dilakukan sebelum atau setelah Pemilu 2024.
“Kami masih mendiskusikan apakah amendemen UUD 1945 ini dilakukan pada tahun ini atau periode yang akan datang. Kami juga masih membahas tentang urgensi pokok-pokok haluan negara untuk perjalanan bangsa ke depannya,” kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Bambang menambahkan bahwa MPR akan menggelar sidang tahunan pada 16 Agustus 2023.
Dalam sidang tersebut, MPR akan menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait dengan isu-isu strategis nasional, termasuk soal addendum amandemen UUD 1945.
“Kami akan menyampaikan pandangan dan sikap MPR terkait dengan isu-isu strategis nasional, seperti penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan persiapan Pemilu 2024. Kami juga akan menyampaikan harapan MPR agar Pemilu 2024 berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.