Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih Diambil Alih Oleh Polres Bengkalis

  • Bagikan
Tangkapan layar video @Kompas.com. Video amatir yang menunjukkan RHS diduga melecehkan bendera merah putih dengan meletakkannya di leher seekor anjing pada Rabu (9/8/2023) di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Indo1.id – Tindakan pelecehan terhadap bendera merah putih yang dilakukan oleh RHS, seorang pekerja pabrik sawit di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, terus menjadi perhatian publik.

RHS (22 tahun) telah menjadi tersangka dan Polres Bengkalis telah mengambil alih kasus ini dari Polsek Pinggir.

RHS ditahan oleh Satreskrim Polres Bengkalis sejak Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasus ini bermula dari penyebaran video amatir yang menunjukkan RHS diduga melecehkan bendera merah putih dengan meletakkannya di leher seekor anjing pada Rabu (9/8/2023) di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan