Indo1.id – Tujuh finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang diduga jadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual, diperiksa penyidik unit Perlindungan Peremluan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Melissa Anggraini, kuasa hukum korban, mengatakan kliennya menyampaikan keterangan sekaligus bukti bahwa tidak ada agenda body checking dalam rundown acara saat karantina kontes kecantikan tersebut.
“Awalnya dalam rundown tidak ada, namun pihak sana tiba-tiba menggelar body checking ini,” ungkap Melissa Anggraini selaku kuasa hukum korban.
Menurut Melissa, para finalis MUID 2023 sempat menolak body checking, karena menganggap proses tersebut tidak wajar. Terlebih dalam ruangan itu ada pria yang turut menyaksikan.