Di AS, pemerintah federal telah melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah sejak tahun lalu.
Beberapa negara bagian, seperti New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia, juga telah mengambil langkah serupa.
Kini, giliran kota New York yang mengeluarkan larangan tersebut.
Menurut laporan NBC News, larangan ini berdasarkan rekomendasi dari NYC Cyber Command, sebuah unit yang bertugas untuk melindungi jaringan teknologi kota New York dari ancaman siber.
Unit ini menyimpulkan bahwa TikTok “menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota”.
Para pegawai pemerintah kota diminta untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat milik pemerintah dalam waktu 30 hari.