Menurut laporan NBC News, larangan ini berdasarkan rekomendasi dari NYC Cyber Command, sebuah unit yang bertugas untuk melindungi jaringan teknologi kota New York dari ancaman siber.
Unit ini menyimpulkan bahwa TikTok “menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota”.
Para pegawai pemerintah kota diminta untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat milik pemerintah dalam waktu 30 hari.
Larangan ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah pemerintah kota untuk menjaga data dan kepentingan nasional.
Sebagian lainnya mengkritik larangan ini sebagai bentuk diskriminasi dan pembatasan kebebasan berekspresi.
TikTok sendiri membantah bahwa aplikasi mereka dapat digunakan oleh China untuk mengintip pengguna.
Mereka mengklaim bahwa data pengguna disimpan di server di AS dan Singapura, dan tidak akan diserahkan kepada pihak manapun tanpa persetujuan pengguna.
TikTok juga telah menyampaikan rencana kepada pemerintah AS untuk memastikan keamanan data pengguna, seperti membentuk dewan pengawas independen dan menjual saham mayoritas kepada perusahaan AS.
Namun, rencana ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah AS.