Tata Cara dan Syarat Lengkap Daftar PPPK dan CPNS Terbaru 2023

  • Bagikan
Tampilan aplikasi sscasn 2023. (Foto: sscasn)

Jika Anda lolos seleksi administrasi, Anda berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS atau PPPK.

8. Ikuti SKD CPNS atau PPPK sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

SKD CPNS atau PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga :  Simak Cheat Code Game Grand Theft Auto (GTA) V! Dijamin Makin Seru! Terbaru 2023!

9. Jika Anda lolos SKD CPNS atau PPPK, Anda berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS atau PPPK sesuai dengan bidang keahlian atau jabatan yang Anda pilih.

SKB CPNS atau PPPK bisa menggunakan sistem CAT atau non CAT tergantung dari instansi penyelenggara.

10. Tunggu pengumuman kelulusan akhir yang akan diumumkan pada 3-10 Januari 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga :  Mahasiswa PNJ Pamerkan Karya dan Hasil Inovasi di Ajang 2nd PBL Expo

Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS atau Nomor Induk Pegawai Perjanjian Kerja (NIP-PK) PPPK.

Demikian tata cara lengkap daftar PPPK dan CPNS terbaru 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan