Profesor Eddy Tegas! Mirna Salihin Meninggal Akibat Minum Kopi Sianida, Begini Penjelasannya

  • Bagikan
Potret Wamenkumham Prof. Eddy Sampurna dan Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika saat jadi bintang tamu di Podcast Denny Sumargo (foto: tangkapan layar Curhat Bang Denny Sumargo YouTube Chanel)

Indo1.id – Pihak Jessica Wongso menyebut bahwa kandungan sianida yang ditemukan dalam tubuh Mirna Salihin hanya sebesar 0,2 miligram yang dianggap tidak cukup untuk mematikan seseorang.
Terkait hal ini, Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiarej memberi penjelasan.

Untuk diketahui, pria yang juga akrab disapa Prof Eddy itu sempat menjadi saksi ahli di sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016.
Saat itu, dia masih berstatus sebagai Pakar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada.

Baca Juga :  Supir Bus Gratis Mudik Pemprov DKI Meninggal Di Terminal Tirtonadi Solo

Profesor Eddy menjelaskan bawa dokter mengambil sampel lambung, empedu, hati, urine, kemudian diuji di laboratorium forensik.
Hasil uji yang dibaca oleh Prof Budi Sampurna, ditemukan ada natrium sianida atau NaCN.

“Itu kan satu rangkaian senyawa, ion 0,2 sianida mg/L, tetapi juga ada 950 mg natrium per liter. Makanya kita harus membaca kesimpulan dari Prof Budi Sampurna. Bahwa kandungan NaCN, natrium sianida di dalam tubuh itu sudah cukup untuk mematikan. Karena itu berulang kali saya katakan, yang harus ditanya itu adalah yang melakukan pemeriksaan,” jelas Prof Eddy di YouTube Denny Sumargo, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Puteri Indonesia 2010 Mengaku Dikeroyok Mantan Suami

“Jadi publik ini disesatkan dengan pembacaan data secara parsial. Kan yang disebutkan hanya 0,2 mg/L, tetapi harus ingat yang dimasukkan ke dalam tubuh itu kan natrium sianida, itu sianida dalam bentuk garam, kalau dalam bentuk gas namanya asam sianida. Sebanyak itu,” imbuhnya.

Dalam persidangan, Profesor Budi Sampurna menyimpulkan natrium sianida sebagai rangkaian senyawa atau gabungan.
Tidak secara terpisah-pisah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan