Saat akan dilakukan otopsi, pihak keluarga Mirna berubah pikiran lagi.
Akhirnya diputuskan bahwa jasad Mirna hanya boleh diambil sampel berupa isi lambung, darah, hati, dan urine.
Bukti lain bahwa Mirna Salihin tidak meninggal karena sianida lantaran tidak ada tiosanat di dalam hati, darah, dan urine.
“Salah satu tanda bahwa dia sudah kemasukan sianida adalah ada tiosianat di dalam hati, di dalam darah dan urine, dan pas diperiksa di air liur juga harusnya ada, tapi itu tidak ada,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa wajah Mirna berwarna biru.
Sementara, jika keracunan sianida, harusnya jasad korban berwarna merah terang.