Ahmad Basarah: TNI-Polri Harus Tegak Lurus kepada Pancasila!

  • Bagikan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah ( Foto: Gesuri )

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan pada acara Rapimsus dan Rakernas Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putera-Puteri TNI/Polri (FKPPI).

“Dalam Undang-Undang tentang TNI itu, khususnya pada Bab II Pasal 2 huruf d, jelas dinyatakan anggota TNI harus menjadi tentara yang terlatih, terdidik, tidak berpolitik praktis, juga tidak berbisnis,” jelas Ahmad Basarah.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran dan netralitas Polri yang tercantum dalam Pasal 28 Ayat 1 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Demi terlaksananya netralitas Polri tadi, ayat 2 pasal itu sampai menegaskan anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Itu artinya Polri benar-benar harus netral, tidak boleh digiring-giring ke dalam politik praktis,” lanjutnya.

  • Bagikan