Pentingnya Pancasila Untuk Meredam Panasnya Suhu Politik

  • Bagikan
Patung Garuda Pancasila. (πΌπ‘žπ‘–π‘π‘’π‘‘π‘–π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Sidarto Danusubroto, seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), telah mengingatkan bahwa Indonesia masih dihadapkan pada ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

“Setelah pandemi Covid-19 berakhir, ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) tetap sangat berbahaya.

Banyak temuan yang menunjukkan bahwa beberapa lembaga dan masyarakat terpapar oleh ancaman tersebut,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  Inilah 68 Pesantren Peraih Anugerah Satu Abad Nahdlatul Ulama.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Moya Institute dengan tema “Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi?” di Jakarta pada Kamis (25/5/2023).

Sidarto, yang sebelumnya pernah menjadi ajudan terakhir Presiden Soekarno (1967-1968), mengungkapkan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa IRT dapat masuk ke dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai institusi. Bahkan, menurutnya, radikalisme diduga telah merasuki beberapa oknum TNI-Polri.

Baca Juga :  Bung Karno, Pancasila Dan Republik Indonesia

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Prof. Imron Cotan, seorang pemerhati isu-isu strategis, yang menekankan pentingnya memperkuat Pancasila sebagai upaya untuk melawan berbagai ideologi berbahaya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan