Indo1 Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Senin (6/1). Kelima orang yang dimaksud adalah Eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya, dan Kepala Divisi Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.
“Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi hari ini, 6 Januari 2020, oleh penyidik,” ujar Heri Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Senin (6/1).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019. Terkait dugaan kasus tersebut, imigrasi telah mengeluarkan surat cegah ke luar negeri bagi 10 orang.