indo1.id – Juru Bicara Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra, Saad Budiman Lubis, melaporkan Haris Pertama ke polda Jawa Timur, yang membawa nama KNPI melakukan dugaan tindakan ujaran Kebencian kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. jumat, 29 Juli 2022.
Juru bicara DPP KNPI saad Budiman Lubis menyampaikan kepada awak media, bahwa pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI bersama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Heru AB, SH di Polda Jawa Timur.
Dalam pelaporannya saad menyampaikan bahwa Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional dibawah Kepemimpinan Dr. Ilyas Indra dan jajarannya keberatan jika membawa nama KNPI untuk melakukan tindakan yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik kepada orang lain, apalagi yang di tuduhkan ini adalah seorang pejabat negara dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Ekonomi Republik Indnesia Bapak Airlangga Hartarto. sperti dalam keterangan tertulisnya kepada indo1.id