Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR Harun Masiku, dan seorang swasta bernama Saeful.