Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan 24 parpol telah dinyatakan lengkap dokumen sampai pendaftaran ditutup.
Namun masih ada 16 parpol lainnya, Kini pihak KPU masih melakukan pemeriksaan dokumen.
KPU belum bisa memastikan kelengkapan dokumen 16 parpol. Jika berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, maka akan dibawa ke tahap verifikasi administrasi.
Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan, bagi parpol yang dokumennya tidak lengkap, tidak akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan ada 3 partai politik yang hingga batas waktu ditentukan tidak melakukan pendaftaran.