Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

  • Bagikan
Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

Indo1 Semarang – Kelompok Tani Banjarsari, Semarang, melaporkan kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang. Mereka menuntut penebang mengganti rugi atas kerusakan kebun mereka yang tertimpa pohon.

“Kita dari warga kelompok tani minta tanaman yang tertimpa pohon sengon itu diganti,” kata perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo (51) di kantor Polrestabes Semarang, Kamis 26 januari 2023

Kelompok Tani Banjarsari berasal dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati. Lokasi lahan mereka berada di area Waduk Jatibarang.

Diketahui, ada sejumlah tanaman milik kelompok tani itu yang rusak akibat tertimpa pohon. Widodo memprediksi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini belum tahu tapi setelah ini dicek kembali kerugiannya berapa. Sekitar 100 pohon rusak ” iya kami mengalami kerugian ratusan juta,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan