- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Komplotan Perampokan Cilacap Gunakan Modus Rumah Bibinya Untuk Intai Korban

  • Bagikan
Tiga pelaku dengan julukan Komplotan Rampok Cilacap ini berhasil diringkus oleh Jajaran Polda Jateng (doc.foto : Humas Polda Jateng)

Indo1.id ll Jateng – Jajaran Polda Jawa Tengah ringkus pelaku perampokan yang dikenal dengan sebutan Komplotan Rampok Cilacap.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan kronologi perampokan di toko Cilacap atau tepatnya di sebuah rumah di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kendal, Jawa Tengah.

Perampokan itu dilakukan dengan kekerasan dan dilakukan pakai cara menembak korban pemilik rumah.

Adapun komplotan rampok di Cilacap itu berjumlah 3 orang dengan nama Saiun alias Buang (39), Sarwanto alias Iwan (40), dan Sugiono alias Kowo (45).

“Awalnya korban Nasirun pada Senin 27 Maret pada pukul 14.30 WIB tiba-tiba didatangi tiga orang perampok tadi,” Jelas Luthfi saat rilis kasus, Senin (3/4/2023).

Dua orang masuk ke toko dan memaksa korban untuk menyerahkan uangnya.

Baca Juga :  Kuat Ma'ruf Di vonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Toko yang dirampok juga merupakan BRI Link yang biasa digunakan oleh transaksi warga.

Korban sebetulnya menolak, namun dua pelaku tadi menyeret korban keluar rumah dan menembak di bagian tumit.

Saat saksi 2 (istri korban) sedang di dalam rumah, satu orang pelaku lagi masuk ke dalam ruang tengah mengambil uang yang ada di kresek hitam berikut DVR CCTV.

Uang yang diambil dari toko itu berjumlah Rp100 juta.

“Selanjutnya, ketiga pelaku keluar menggunakan Honda Beat warna putih berboncengan dan satu orang pelaku mengunakan honda grand warna hitam,” ungkap Lutfi.

Kemudian saat saksi Gunawan hendak menolong korban yang tergeletak di jalan depan warung, dilakukan penembakan di bagian kaki mengenai lutut sebelah kanan.

“Selanjutnya ketiga pelaku tersebut lari ke arah utara,” ucapnya.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Setelah ditangkap dan berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku Buang ternyata sebelumnya berperan melakukan deskripsi dan gambaran rumah sasaran milik korban.

Selama melakukan deskripsi, pelaku menggunakan rumah bibi Sugiono yang lokasinya tidak jauh dari toko.

“Kata bibinya yang ditanya pelaku, jangankan uang Rp5 juta, Rp100 juta saja ada karena kepala desa sering mengambil uang di situ,” ungkap Luthfi.

Ahmad Luthfi lalu menambahkan ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

Untuk pelaku Buang di wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Lalu pada Sabtu 1 April 2023, tim gabungan berhasil menangkap pelaku Iwan dan Sugiono di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten OKI Sumatera Selatan, berikut senpi yang digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Pelaku bisa kami tangkap dalam jangka waktu 3 hari,” Ungkapnya.

Saat ditangkap, polisi mengamankan berbagai barang bukti mulai dari 4 pucuk senpi rakitan jenis revolver.

Lalu juga 27 butir amunisi terdiri dari: 21 butir amunisi kaliber 38 special dan 6 butir amunisi kaliber 9 mm serta barang bukti lainnya yang digunakan untuk beraksi.

“Saat hendak ditangkap, ketiga pelaku sempat mengelak dan akan kabur sehingga jajaran petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan timah panas,” Jelasnya.

Akibat aksi perampokan ini, ketiga pelaku akan diancam pasal 365 ayat 2 KUHP.

“Ancaman penjara maksimal 12 tahun,” tandasnya.

Dari salah seorang pelaku yakni Iwan, menuturkan jika dia tidak sengaja menembak korban.

“Saya tidak sengaja. Pistolnya meletus,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan