Sampai saat ini, dia belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Soal status oknum Kepala Sekolah SDN Sembungharjo 01 masih menunggu hasil keputusan GTK. “Nunggu hasil nanti,” imbuh Suwarto.
Dia menjelaskan, kalau ingin mengkonfirmasi kasus tersebut bisa dilakukan ke Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) Kota Semarang. “Untuk konfirmasi dan klarifikasi dengan yang bersangkutan dan korsarpen,” terangnya.