Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Selain itu, tujuannya untuk menata aktivitas pariwisata Bali agar lebih berkualitas.
Mengapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada, sekarang kita mulai tata, ujarnya.
Wisman yang ingin berkendara wajib menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan atau travel.