- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, DPR Gerah.

  • Bagikan
Mahfud MD saat dalam RDP di Komisi III DPR-RI (Foto:L6)

Dia juga mengatakan bahwa para anggota DPR “gerah” karena seorang Menko Polhukam yang justru membuka transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, bukan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Trimedya, para anggota DPR baru mengetahui bahwa Mahfud adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Trimedya juga menyatakan bahwa Mahfud menjalankan tugas yang bukan ranahnya dengan membongkar kasus ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan