Babak Baru Drama KPK, Ketuanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK!

  • Bagikan
Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sebab tak terima diberhentikan dari KPK.

Indo1.id – Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sebab tak terima diberhentikan dari KPK

Brigjen Endar mengungkapkan, bahwa pelaporannya ke Dewas KPK adalah terkait keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa per tanggal 31 Maret 2023  menetapkan, dirinya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023.

Baca Juga :  Gege Fransiska Resmi Dilaporkan ke Polisi Usai Aniaya Ayu Aulia dan Mencemarkan Nama Baiknya

” Saya sudah tiga tahun ditugaskan Polri di KPK dan menjelang berakhirnya masa penugasan, Polri akan selalu memberikan surat terkait penugasan. Ini sudah diperpanjang tapi tanpa alasan yang jelas (diberhentikan). Saya juga nggak tahu pertimbangannya apa,” terang Endar, Selasa 4 April 2023.

Bahkan perwira tinggi Polri  tersebut  mengaku, sudah menerima surat perpanjangan penugasan di KPK dari Polri. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan