Indo1.id – Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sebab tak terima diberhentikan dari KPK
Brigjen Endar mengungkapkan, bahwa pelaporannya ke Dewas KPK adalah terkait keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa per tanggal 31 Maret 2023 menetapkan, dirinya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023.