“Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri menyangkut jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Surat jawaban bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri pada 3 April lalu, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.