Indo1.id – Soimah mengungkapkan pengalamannya yang tak menyenangkan. Soimah merasa bahwa dirinya diperlakukan seakan-akan dia adalah koruptor oleh oknum petugas pajak.
Soimah mengatakan bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali saja. Pada tahun 2015, petugas pajak mendatangi rumahnya dan membuka pagar tanpa izin. Soimah merasa bahwa dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas segala sesuatu yang dilakukannya.
Soimah bahkan harus menyimpan semua nota pengeluarannya sebagai bukti. Pada awal suksesnya, Soimah mengatakan bahwa tugas pertamanya adalah membantu keluarga. Namun, petugas pajak tidak percaya bahwa Soimah membantu saudaranya dengan jumlah yang begitu besar dan memintanya untuk menunjukkan nota.
Selain itu, pendopo yang dibangun Soimah untuk mewadahi para seniman juga dinilai oleh petugas pajak. Saat dinilai, pendopo itu hampir mencapai Rp 50 miliar. Soimah merasa bingung dan campur aduk antara sedih dan senang.
Soimah juga mengungkapkan bahwa oknum petugas pajak pernah mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector. Mereka menuduh Soimah sengaja menghindari petugas pajak dengan tidak berada di rumah. Padahal, Soimah sedang bekerja di Jakarta. Oknum petugas pajak bahkan membawa debt collector dan menggebrak meja di rumah kakak Soimah.
Soimah menyayangkan perlakuan petugas pajak tersebut, namun tetap taat dalam membayar pajak. Soimah menekankan bahwa ia bekerja keras dan jujur, bukan hasil dari tindakan curang atau korupsi. Soimah merasa tidak adil karena diperlakukan seakan-akan ia adalah koruptor.








