Kemudian, terkait Soimah yang dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan pada akhir Maret 2023, ditemukan petugas pajak hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan surat pemberitahuan tahuan dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan setiap akhir Maret.
“Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan,” ucapnya.
“Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi,” sambungnya.
Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan penelitian atas masalah yang dialami Soimah.