Dalam Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Pakar Sebut Ada 3F.

  • Bagikan
π·π‘Žπ‘™π‘Žπ‘š π‘†π‘–π‘‘π‘Žπ‘›π‘” πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘˜π‘œπ‘π‘Ž 𝑇𝑒𝑑𝑑𝑦 π‘€π‘–π‘›π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘ π‘Ž, π‘ƒπ‘Žπ‘˜π‘Žπ‘Ÿ 𝑆𝑒𝑏𝑒𝑑 π΄π‘‘π‘Ž 3𝐹. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š @π‘†π‘Žπ‘‘π‘’π‘—π‘’π‘Žπ‘›π‘”π‘‘π‘œπ‘‘π‘π‘œπ‘š)

Indo1.id – Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menyatakan bahwa ada tiga unsur yang terlihat dalam sidang kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Reza berpendapat bahwa tiga unsur tersebut menguatkan dugaan bahwa Teddy Minahasa menjadi target operasi kriminalisasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan