KPK Ungkap 10 Lembaga Terendah Laporan LHKPN Nya

  • Bagikan
π΄π‘‘π‘Ž 10 πΏπ‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘”π‘Ž π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘’π‘›π‘‘π‘Žβ„Ž 𝐿𝐻𝐾𝑃𝑁, π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π·π‘–π‘’π‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘ 𝐾𝑃𝐾. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š πΎπ‘œπ‘šπ‘π‘Žπ‘ )

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa masih ada 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut dikumpulkan oleh KPK pada tanggal 14 April 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa 98,60% dari lembaga nonkementerian telah menyerahkan LHKPN dengan tingkat penyampaian yang bagus.

Baca Juga :  Dapat Tekanan Dari Pemegang Otoritas, Reza Indragiri Disuruh Stop Bicara Tentang Kasus Kopi Sianida !

Namun, terdapat 10 lembaga yang masih rendah dalam penyampaian LHKPN, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan tingkat laporan 44,44%, Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08%, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52%.

Selanjutnya, Sekretariat Kabinet 65,81%, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) 67,17%, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 73,11%, Ombudsman 78,57%, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43%, Komisi Kejaksaan serta Kantor Staf Presiden masing-masing 80%.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan