Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa masih ada 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut dikumpulkan oleh KPK pada tanggal 14 April 2023.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa 98,60% dari lembaga nonkementerian telah menyerahkan LHKPN dengan tingkat penyampaian yang bagus.