Pahala menambahkan bahwa dari total 78.436 penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN dari 34 kementerian, sebanyak 77.719 orang sudah melaporkan, sedangkan 717 orang belum.
Pahala menambahkan bahwa dari total 78.436 penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN dari 34 kementerian, sebanyak 77.719 orang sudah melaporkan, sedangkan 717 orang belum.