Indo1.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga 14 April 2023, jumlah dana yang telah digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2023 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat sebanyak Rp 11,47 triliun, yang tersebar di antara 2,1 juta pegawai. Dana tersebut telah diterima oleh PNS, TNI, dan Polri.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa sebanyak 13.332 satuan kerja atau 98,79% dari total 13.495 satuan kerja di 84 kementerian/lembaga sudah menerima pembayaran THR.
“Dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung secara virtual pada Senin (17/4/2023), Sri Mulyani mengatakan, ‘Hingga tanggal 14 April 2023, telah dilakukan pembayaran THR sebesar Rp 11,47 triliun untuk PNS pusat, TNI, dan Polri’.”
Pembayaran THR untuk PNS di pemerintahan daerah telah mencapai Rp 7,32 triliun, dengan jumlah pegawai yang menerima sebanyak 1,4 juta orang. Hingga saat ini, pembayaran THR telah dilakukan oleh 270 pemerintah daerah dari total 542 pemerintah daerah (49,8%).