Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Sebab alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.
Pada tahun ini, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 123 wilayah Indonesia.
Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Syawal di masyarakat, Menag mengimbau agar seluruh umat Islam dapat menjaga ukhuwah Islamiyah. “Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah,” tandas Menag Yaqut.
“Mari menebarkan kedamaian dalam Idulfitri,” sambungnya.
Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.