Bareskrim Polri Ungkap Identitas Perekrut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

  • Bagikan
π΅π‘Žπ‘Ÿπ‘’π‘ π‘˜π‘Ÿπ‘–π‘š π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘– π‘ˆπ‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘ πΌπ‘‘π‘’π‘›π‘‘π‘–π‘‘π‘Žπ‘  π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘˜π‘Ÿπ‘’π‘‘ 20 π‘Šπ‘πΌ πΎπ‘œπ‘Ÿπ‘π‘Žπ‘› 𝑇𝑃𝑃𝑂 𝑑𝑖 π‘€π‘¦π‘Žπ‘›π‘šπ‘Žπ‘Ÿ (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ π‘†π‘–π‘›π‘‘π‘–π‘˜π‘Žπ‘‘.π‘π‘œπ‘ .π‘π‘œπ‘š)

Indo1.id – Bareskrim Polri menginformasikan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi perekrut 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipekerjakan secara ilegal di Myanmar.

“Dalam hal ini, kami telah mengetahui identitas mereka,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, saat dimintai konfirmasi oleh para wartawan pada hari Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tentukan Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Meskipun identitas para perekrut tersebut telah diketahui, pihak Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI.

Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus ini dan telah meminta keterangan dari para pelapor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan