PENA 98 Tegaskan Tidak Akan Memilih Capres dan Cawapres Yang Pernah Lakukan Pelanggaran HAM Dan Politik Identitas

  • Bagikan
Persatuan Nasional Aktifis 98 Tidak akan mendukung Capres maupun Cawapres yang pernah melakukan pelanggaran HAM dan Politik Identitas (doc.foto PENA 98)

Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi,” tutur Adian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat..

Adian juga menegaskan, kriteria yang disebutkannya tidak mendasar pada hal yang bersifat subjektif. Tidak mendasar pada hal suka dan tidak suka pada pribadi seseorang, maupun keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok.

Baca Juga :  Muncul Wacana Diikuti Tiga Pasangan Capres Dan Cawapres Pemilu 2024 Bakal Seru, Ini Survey Terbarunya!

Delapan kriteria tersebut, lanjut Adian, disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam prakteknya tidak atau belum sempurna,” ujarnya.

Baca Juga :  Yusril Nilai Keputusan MK tentang Batas Usia Capres dan Cawapres Cacat Hukum

Adian menilai, saat ini masyarakat dianggap terlalu sibuk menilai popularitas dari hasil survei. Sehingga tidak memperhatikan rekam jejak bagi para kandidat.

“Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah bendera merah putih,” papar Adian

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan