Setelah merasakan langsung kondisi jalan yang rusak di Provinsi Lampung, Jokowi meminta Menteri Basuki Hadimuljono dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih pekerjaan dan perbaikan jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Jokowi menyatakan bahwa Kementerian PUPR dapat mengambil alih perbaikan jalan yang rusak apabila pemerintah provinsi atau kabupaten di Lampung tidak mampu melakukannya.
“Kami akan segera memulai pekerjaan ini. Jika provinsi atau kabupaten tidak mampu melakukannya, Kementerian PUPR akan mengambil alih pekerjaan ini secepat mungkin, terutama untuk jalan yang rusak parah,” tegas Jokowi setelah mengunjungi pasar tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Jumat (5/5/2023).
Menurut data Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 28 November 2022, kondisi jalan yang rusak atau sangat rusak di Provinsi Lampung masih cukup tinggi. Sebagai contoh, untuk jalan provinsi, terdapat 888 km jalan yang dalam kondisi baik, 393 km dalam kondisi sedang, 165 km dalam kondisi rusak, dan 252 km dalam kondisi sangat rusak.
Untuk jalan negara di Provinsi Lampung, kondisinya 430 km baik, 783 km sedang, 57 rusak, dan 22 km rusak berat. Sedangkan untuk jalan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, kondisinya 5.236 baik, 4.768 sedang, 5.402 rusak, dan 2.368 rusak berat.








