Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa kesimpulan ini didukung oleh keterangan puluhan saksi yang telah diperiksa.
“Hasil penyelidikan kami terhadap 39 saksi, termasuk staf MUI Pusat dan MUI Lampung, warga sekitar, serta pihak terkait dengan senjata, semuanya sejalan dengan kesimpulan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Pelaku penembakan, Mustopa NR, dikonfirmasi meninggal dunia. Penyidik kepolisian menemukan satu pistol sebagai barang bukti.
Jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Dua staf MUI Pusat mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca dan peluru yang mengenai gedung.