Sandi menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada anggota Polri yang melanggar aturan tersebut.
“Jadi, tidak ada oknum yang dilindungi oleh institusi dan institusi tidak akan melindungi oknum yang melanggar kode etik, disiplin, dan aturan lainnya dalam program prediktif, responsibilitas, dan transparansi yang adil,” ujarnya.
Sebelumnya, Megawati menyebutkan beberapa kasus yang melibatkan anggota Polri pada Seminar 100 Tahun Bali Era Baru di Bali pada Jumat (5/5/2023).
“Saya merasa kesal melihat Sambo. Saya menghitung ada empat polisi di sana. Anggota Polri sekarang sangat arogan. Di televisi, ada seorang anak anggota Polri yang menindas anak kecil dan tidak ditegur. Ini agar mereka menjadi sadar,” kata Megawati.