Beberapa hasil nyata dari program BAKTI Kominfo termasuk proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan base transceiver station (BTS), akses internet di wilayah 3T, dan pembangunan ekosistem digital.
Kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate terkait dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan 2400 situs BTS yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Meskipun demikian, Kejagung memastikan proyek infrastruktur BTS tetap berjalan meskipun Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.