Program BAKTI Kominfo Seret Johnny G Plate Menjadi Tersangka Korupsi

  • Bagikan
π‘€π‘’π‘›π‘”π‘’π‘›π‘Žπ‘™ 𝐡𝐴𝐾𝑇𝐼 πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ, π‘ƒπ‘Ÿπ‘œπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘π‘–π‘˜π‘–π‘› π½π‘œβ„Žπ‘›π‘›π‘¦ 𝐺 π‘ƒπ‘™π‘Žπ‘‘π‘’ π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž πΎπ‘œπ‘Ÿπ‘’π‘π‘ π‘– (πΎπ‘Žπ‘‘π‘Žπ‘‘π‘Žπ‘‘π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Visi BAKTI Kominfo adalah mengatasi kesenjangan digital untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Misi BAKTI adalah memberikan layanan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO) yang berkualitas dan tepat sasaran.

BAKTI tidak bertujuan mencari keuntungan, melainkan fokus pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T. BAKTI dipimpin oleh direktur utama dan bertanggung jawab langsung pada menteri.

Baca Juga :  Info Terkini, Banjir di Demak: Situasi Semakin Parah dan Meluas!

Beberapa hasil nyata dari program BAKTI Kominfo termasuk proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan base transceiver station (BTS), akses internet di wilayah 3T, dan pembangunan ekosistem digital.

Kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate terkait dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga :  Lagi!, Kini Giliran Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ini Singkat Karir Ade Yasin

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan 2400 situs BTS yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Meskipun demikian, Kejagung memastikan proyek infrastruktur BTS tetap berjalan meskipun Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan