Indo1.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti para peserta Pemilu 2024 harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bawaslu RI akan melakukan pengawasan ketat dalam proses pencalonan legislatif.
“Upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi bersama KPU saat verifikasi faktual terhadap para calon peserta Pemilu.
Juga berkoordinasi dengan BNN, dan kepolisian untuk memastikan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang diterbitkan dalam memberikan informasi riwayat calon jika pernah terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Bagja menyayangkan sebab syarat lampiran SKCK bagi bacaleg dilampirkan saat proses pendaftaran di masa akhir. Dia berkata hal itu terkadang membuat KPU tidak lantas buru-buru melakukan verifikasi.
“SKCK dilampirkan para calon pada waktu-waktu terakhir pendaftaran, lalu KPU tidak buru-buru melakukan verifikasi. Ini terkadang menimbulkan masalah,” lanjutnya.