KPK Sita uang Rp 1,5 Miliar Dari Staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

  • Bagikan
π‘†π‘‘π‘Žπ‘“ 𝐷𝑃𝑃 π‘ƒπ‘Žπ‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘– π·π‘’π‘šπ‘œπ‘˜π‘Ÿπ‘Žπ‘‘, π‘…π‘’π‘¦β„Žπ‘Žπ‘› πΎβ„Žπ‘Žπ‘™π‘–π‘“π‘Ž. (𝐴𝑙𝑖𝑓𝑛𝑒𝑀𝑠 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Pihak KPK melakukan penyitaan tersebut dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa Reyhan telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Ricky, yang juga merupakan kader Partai Demokrat, dianggap sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  THR untuk PNS Pusat, TNI dan Polri Terbayarkan Hingga Rp 11,47 Triliun

“Kami telah menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar dari saksi yang dimaksud,” ujar Ali dalam keterangan tertulis kepada media pada hari Kamis 25 Mei 2023.

Ali, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Reyhan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa 23 Mei 2023.

Tim penyidik juga sedang menyelidiki dugaan aliran uang yang mencurigakan dari Ricky kepada beberapa pihak.

Baca Juga :  Usut Kasus Bupati Bandung Barat 'Aa Umbara' KPK Periksa Hengky Kurniawan

Dalam kesempatan tersebut, penyidik seharusnya juga memeriksa presenter televisi swasta, Brigita P. Manohara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan