Kapolri Evaluasi Adanya Potensi Pelanggaran Hukum Terkait Rumor Putusan MK Denny Indrayana

  • Bagikan
πΎπ‘Žπ‘π‘œπ‘™π‘Ÿπ‘– πΈπ‘£π‘Žπ‘™π‘’π‘Žπ‘ π‘– π‘ƒπ‘œπ‘‘π‘’π‘›π‘ π‘– π‘ƒπ‘’π‘™π‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘› π»π‘’π‘˜π‘’π‘š π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ π‘…π‘’π‘šπ‘œπ‘Ÿ π‘ƒπ‘’π‘‘π‘’π‘ π‘Žπ‘› 𝑀𝐾 𝐷𝑒𝑛𝑛𝑦 πΌπ‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘Ž. (π‘€π‘’π‘Ÿπ‘Žβ„Žπ‘π‘’π‘‘π‘–β„Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, telah meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki sumber informasi yang terkait dengan klaim yang dibuat oleh Denny Indrayana.

Dalam klaimnya, Denny menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca Juga :  Denny Indrayana: Tidak Ada Bocoran Rahasia Negara Terkait Rumor Putusan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari klaim yang dibuat oleh Denny tersebut.

“Kami mendengarkan situasi yang beredar melalui pemberitaan, sesuai dengan pernyataan Bapak Menko Polhukam, untuk mencegah terjadinya polemik yang berkepanjangan.

Jika situasi memungkinkan dan sesuai dengan arahan beliau, langkah-langkah penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya,” ujar Jenderal Sigit setelah menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi Stabilitas Pemilu di Hotel Westin Jakarta pada Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga :  Tidak Adanya Pelanggaran Hukum Maupun Undang Undang, Group Band Kotak Tetap Manggung Dan Menghibur Para Fansnya !

Sigit menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mengadakan rapat untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi sumber informasi yang diberikan oleh Denny Indrayana. Jika terdapat indikasi tindak pidana, pihak kepolisian akan mengambil langkah selanjutnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan