Pernyataan Keras 8 Partai Ke MK Terkait Perubahan Sistem Pemilu Terbuka Jadi Tertutup

  • Bagikan
π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘›π‘¦π‘Žπ‘‘π‘Žπ‘Žπ‘› πΎπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘  8 π‘ƒπ‘Žπ‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘–, πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘Ž 𝑀𝐾 π‘ˆπ‘π‘Žβ„Ž π‘ƒπ‘’π‘šπ‘–π‘™π‘’ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘π‘’π‘˜π‘Ž π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘’π‘‘π‘’π‘. (π·π‘œπ‘˜ π‘“π‘Ÿπ‘Žπ‘˜π‘ π‘– 𝑃𝐾𝑆 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Konferensi pers ini dihadiri oleh Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman; Waketum PAN, Yandri Susanto; Ketua Fraksi Nasdem, Roberth Rouw; Sekretaris Fraksi PKB, Fathan Subchi; Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia; Ketua Fraksi Demokrat, Edhy Baskoro alias Ibas; Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay; dan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Dipastikan Pindah Dari Partai Gerindra.

Kahar menekankan pentingnya MK mendengarkan aspirasi masyarakat yang tercermin dalam sikap delapan fraksi di DPR. Menurutnya, mayoritas publik ingin mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Kami meminta agar sistem tetap terbuka,” tegasnya.

Kahar juga menyampaikan bahwa calon anggota legislatif yang sudah mendaftar melalui partai politik kepada KPU juga berhak meminta ganti rugi jika sistem pemilu diubah menjadi tertutup. Hal ini dikarenakan calon anggota legislatif telah mengeluarkan biaya yang signifikan untuk mengurus administrasi pendaftaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan